TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Di tengah perkembangan zaman, kebiasaan merokok yang diketahui dapat mengancam kesehatan bahkan menyebabkan kematian seseorang.

Kini mulai bergeser dengan hadirnya rokok elektrik atau yang sering disebut vape.

Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) bekerjasama dengan Asosiasi Vaporiser Bali (AVB) memaparkan hasil penelitian terhadap dampak rokok elektrik terhadap kesehatan.

Peneliti YPKP, Dr. drg. Amaliya dan Dr Inne Sasmita drg. SP. KGA dalam diskusi yang dihadiri oleh 50 vapers di Bali mengatakan,  rokok elektrik (rotrik) yang merupakan alternatif pengganti rokok memiliki resiko jauh lebih rendah apabila dibandingkan dengan rokok konvesional.

“Jadi yang diharapkan pada rotrik sebagai alternatif ini dia kurang berbahaya dibandingkan dengan rokok biasa karena zat yang dihasilkannya tidak sebanyak dari rokok biasa,” ucap drg Amaliya saat menggelar diskusi di warung Ole, Jalan Mahendrata, Denpasar, Selasa (6/12/2016).

Di Indonesia, kata dia, maraknya pengguna rokok elektrik diberbagai kota besar di nusantara belum pernah diteliti secara lebih mendalam dan komprehensif.

Dari hasil penelitian tahap awal menyebutkan, hasil kajian cairan uap rokok elektrik yang dilakukan selama enam bulan tersebut mendapati adanya kandungan UP propylene Glycol, USP Glycerin Natural/Vegetable, dan pemanis pada cairan rokok elektrik yang dinilai sebagai zat tidak berbahaya dan aman dikonsumsi oleh manusia.

Adapun kemungkinan bahaya yang ditimbulkan hanya saat zat-zat tersebut terdegradasi menjadi zat lain, namun hal ini hanya didapati pada tujuh jenis cairan rokok elektrik setelah dipanaskan pada suhu tinggi.

Selain itu, kajian uap yang dilakukan pada rokok elektrik yang menggunakan teknologi dipanaskan bukan dibakar dimana bahan bakunya adalah tembakau, menunjukkan adanya penurunan konsentrasi kandungan setelah pemanasan dan tidak adanya degradasi yang menghasilkan zat baru berbahaya.

Lebih lanjut drg. Inne menjelaskan bahwa pemerintah harus menyikapi  hadirnya rokok elektrik di Indonesia secara bijak dan melakukan lebih banyak lagi kajian sebelum memformulasikan sebuah kebijakan spesifik.

“Kami berharap pemerintah melakukan kajian independen pada rotrik agar mampu membuat kebijakan yang berdasarkan kajian ilmiah yang mumpuni,” jelasnya singkat. (*)

Sumber: http://bali.tribunnews.com/2016/12/06/hasil-penelitian-rokok-elektrik-memiliki-resiko-lebih-rendah-dari-rokok-konvensional